Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri memberikan klarifikasi terkait kabar pihaknya menyita uang hasil menyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro Akademi. Polri menegaskan, tidak pernah menyita uang tersebut.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 26 April 2022.
Rossa sebelumnya mengungkapkan sempat dikontrak untuk menyanyi di acara yang digelar aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Baca juga: Penyanyi Rossa Dicecar Penyidik Terkait Aliran Dana DNA Pro
Whisnsu menyampaikan, penyitaan tidak dilakukan karena Rossa mengisi acara yang telah didasari dengan kontrak sebagai profesional.
Dia mempersilakan awak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak Rossa.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rossa telah memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi pukul 19.09 WIB. Rossa diperiksa sebagai saksi.
Saat itu, Rossa mengaku siap apabila polisi akan menyita uang yang didapatkannya saat menyanyi di acara DNA Pro Akademi.
“Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan sih, cuma ditahan sementara,” kata Rossa Rossa selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 April 2022.
Rossa mengatakan, dalam pemerikaan tersebut, dia dicecar sejumlah pertanyaan tentang keterkaitannya dengan aplikasi DNA Pro Akademi.
Dia menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya memang pernah satu kali menyanyi untuk sebuah acara yang digelar DNA Pro Akademi.
Kontrak untuk menyanyi di acara itu disiapkan oleh pihak manajemen, bukan dirinya secara langsung.
“Kadang-kadang aku suka enggak tahu ya kalau nyanyi, hari ini nyanyi di mana, kadang-kadang suka ‘Oh iya hari ini nyanyi di Surabaya, nyanyi di Bali’. Sudah itu saja, saya jarang nanya kayak yang ngundang siapa, paling juga acaranya apa, paling kawinan, gathering begitu saja,” ujar dia.
HY