Channel9.id – Jakarta. KPK melakukan kembali penggeledahan terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Bandung, Jawa Barat.
“Hari ini, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di 2 lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 29 April 2022.
Pihaknya akan menginformasikan perkembangan dari penggeledahan ini. Dia menyebut penggeledahan masih berlangsung.
“Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: KPK Angkut Tiga Koper Usai Geledah Rumah Dinas Ade Yasin
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin hingga Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, terkait kasus dugaan suap. Alhasil, KPK mengamankan dokumen keuangan terkait kasus.
“Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis kemarindi empat lokasi. Ada dua lokasi juga yang digeledah, yakni kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Penyidik juga menemukan adanya pecahan mata uang asing pada penggeledahan ini. KPK menduga bukti-bukti tersebut berkaitan dengan perkara.
“Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” katanya.
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka itu ialah:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
HY