Soffa Ihsan
Channel9.id – Jakarta. Polemik kebudayaan pernah bergema kencang di Indonesia. Seperti ‘polemik legendaris’ antara Sutan Takdir Alisjahbana dengan Ki Hadjar Dewantara, ia mewarnai pencarian akar keindonesiaan. Ada kecenderungan biner antara anjuran terhadap modernitas di Indonesia melalui belajar dari Barat serta anjuran masa lalu sebagai referensi kultural di masa kini.
Gempur menggempur antarparadigma tampaknya terus menjadi kecenderungan umum dalam menghelat masalah kebudayaan di Indonesia. Di sinilah terasa sekali bahwa membentuk Indonesia dalam konteks saat ini masihlah perlu dilihat–meminjam bahasa Jurgen Habermas–dalam koridor proyek modernitas, yakni ‘an unfinished project’, proyek yang belum selesai.
Salah satu persoalan negara-bangsa yang saat ini terus menjadi perdebatan serius adalah kecenderungan antara menjalankan ‘unifikasi’ kultural dan kecenderungan ‘multikultural’. Lepas bahwa unifikasi kultural di Indonesia tidak setelanjang seperti kebijakan “diskriminasi” – demi mengukuhkan eksistensi budaya Melayu–di Malaysia misalnya, kecenderungan Jawanisasi banyak dirasakan sebagai bagian dari praktik pembangunan nasional di masa Orde Baru. Dalam konteks perdebatan membangun visi kebudayaan antara yang pro kebhinnekaan dengan homogenisasi, dua kecenderungan ini terus mewarnai dinamika negara-negara bangsa sampai saat ini.
Baca juga: Iman dan Kebudayaan
Gelombang globalisasi tidak saja mendedah kemungkinan orang untuk menerima perbedaan kultural, namun kecenderungan Barat yang monokultural juga inheren dalam proyek globalisasi. Itulah sebabnya, dalam tesis Benjamin Barber (1992), praktik globalisasi yang saat ini memunculkan homogenisasi budaya Barat secara bersamaan akan memunculkan musuh utamanya, yaitu glokalisasi.
Politik kewargaan di dalam satuan negara-bangsa tampaknya gagal mengakomodasi keanekaragaman warga dengan latar belakang kebangsaan yang berbeda-beda. Dengan menempatkan posisi kebangsaan berada dalam jangkar politik negara, seluruh warga negara diikat ke dalam nasionalitas kebangsaan yang seragam. Dengan begitu, negara-bangsa hampir menyerupai, sebagaimana diutarakan Gellner (2002), suatu wadah baru yang dengannya secara otomatis akan melengserkan seluruh artefak masa lalu secara radikal.
Gerak pendulum semacam ini tentu saja diakui sangat linear, dengan mengajukan asumsi bahwa ide-ide baru invidualisme liberal ini dengan sendirinya akan berkembang bersamaan dengan proses industrialisasi yang hampir tidak dapat ditolak oleh semua bangsa di dunia.
Ditengah benturan peradaban seperti ini, bagaimana keindonesiaan dapat ditempatkan? Politik kebudayaan seperti apakah yang mesti kita rakit sedari dini untuk pada satu sisi mempertahankan eksistensi negara-bangsa Indonesia, namun pada sisi lain dapat terus mempertahankan kebhinnekaan sebagaimana telah dianggap sebagai ciri budaya di Indonesia?
Ide dan Praksis
Strategi kebudayaan sejatinya bertaut dengan politik kebudayaan. Meminjam ungkapan Clifford Geertz (1994), bahwa suatu politik negara mencerminkan desain kebudayaannya. Dan kita tahu, tujuan kebudayaan nasional Indonesia telah termaktub dalam naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagai dasar filosofinya.
Pemikiran tentang politik kebudayaan terasa masih merupakan tugas konseptual. Sebagai landasannya adalah gagasan tentang bagaimana dan sejauhmana kita memahami modalitas kekinian tentang “kebudayaan” di satu pihak dan “nasional” di lain pihak. Kita senantiasa mesti menakar komitmen terhadap watak ideologis dan teleologis kenegaraan dan kebangsaan.
Kebudayaan memang bukan hanya berisi pikiran manusia yang abstrak, konseptual dan kognitif, melainkan pewarisan preskriptif antargenerasi sekaligus mewujud dalam tindakan yang riil, operasional, dan praktis.
Proses sistemik anasir kultural suatu bangsa pada dasarnya akan menentukan sejauhmana bangsa itu mampu membangun etos internalnya. Dan melalui etos sebagai energi kebangsaan inilah lahir bangsa-bangsa yang tergolong superior dalam sejarah dunia. Kekuatan dan kelemahan segi etos ini bisa menjelaskan, misalnya, mengapa Indonesia kalah gesit dibanding Singapura atau China.
Kelemahan substansial maupun institusional dalam kebudayaan kebangsaan kita kini terartikulasikan dalam lemahnya kekuatan kompetitif dan profesionalisme berbagai kekaryaan. Kekinian kita sebagai “nation” hanya mendemonstrasikan berbagai involusi kultural seperti di bidang ilmu pengetahuan, hukum, pendidikan, sampai pada kedisiplinan.
Kebudayaan sebagai pengetahuan akan menjadi proses panjang dalam mengingat, menghimpun, dan mengolah berbagai dimensi epistemik kezamanan suatu bangsa demi pengembangan kualitas kebangsaan. Di sini, kita akan menoleh pada proses pendidikan. Persoalannya adalah, bagaimana kita bisa merumuskan suatu sistem pendidikan nasional yang unggul?
Kebudayaan sebagai pilihan eksistensi merupakan praksis nilai-nilai dimana suatu bangsa menentukan sikap diri kebangsaannya. Di sini akan membutuhkan pengejawantahan sikap loyal, dinamis, heroik, dan visioner yang menjadi prasyaratnya. Sementara, kebudayaan sebagai praktek komunikasi berarti memerlukan warga negara yang kreatif dan dinamis.
Bagaimana mengatur dan menata hubungan antarumat beragama dan berketuhanan bagi sesama bangsa misalnya, menjadi tema yang selalu aktual? Terlebih saat ini negeri kita tengah ramai dengan konflik keagamaan. Padahal, hegemoni kemayoritasan sedari dini telah diberlakukan sebagai hal yang tidak relevan. Cobalah simak pernyataan Soekarno bahwa demokrasi kita bukanlah “mayorokrasi” dan “minorokrasi”.
Menurut Soedjatmoko (1984), politik kebudayaan akan diwarnai oleh tujuan-tujuan persatuan nasional dan modernisasi. Artinya, jika kita konsekuen dengan Pancasila sebagai filsafat kebudayaan, politik kebudayaan nasional akan menunjukkan jalan dan arah metodis buat mencapai tujuan kebudayaan kebangsaan. Pancasila sendiri dalam kapasitasnya selaku filsafat kebudayaan nasional akan menunjukkan presisi tujuan, sekaligus juga bisa digali energinya sebagai metodologi bagi pencapaian tujuan itu. Artinya, lagi, selain dengan politik kebudayaan itu, sila-sila Pancasila akan didekati keterpenuhannya, dan sila-sila itu jugalah yang merekomendasikan tentang cara bagaimana tujuan itu mesti dicapai. Karenanya, dalam memikirkan politik kebudayaan, kita hendaknya awas terhadap resiko kontradiksi, paradoks, bahkan ironika-ironika kekinian kita sendiri dalam kenyataan yang konon berwatak reformasi.
Suatu politik kebudayaan dengan begitu bukanlah sekedar pekerjaan menyusun statistika, melainkan dinamika yang memang seharusnya dipelopori oleh komunitas intelektual. Kaum intelektuallah yang menjadi kekuatan pokok bagi keperluan menjasadkan masyarakat kebangsaan.
Lagi-lagi, Soedjatmoko mengingatkan bahwa tanpa suatu usaha yang lebih terarah dan efektif untuk menggairahkan kehidupan intelektual, maka segala usaha pembangunan akhirnya akan macet.
Rumah Bersama
Rasa berbangsa Indonesia hanya mungkin tumbuh bila setiap orang di negeri ini memiliki keinginan yang sama untuk tetap berada di bawah ikatan kebangsaan. Keinginan itu bisa dipertahankan jika setiap orang, setiap suku, setiap pulau, setiap keyakinan, setiap kabupaten, setiap desa di negeri ini merasa “diuntungkan” dengan tetap bergabung ke dalam Indonesia. Seluruh warga negeri ini akan merasa penting menjadi bagian dari bangsa Indonesia jika mereka merasa bangga menjadi orang Indonesia.
Orang Papua, Aceh, Kalimantan, Jawa, dan etnis lain kini telah berganti generasi. Lahirnya generasi milenial dan gen Z di era ‘erupsi digital’ dan metaverse yang mendominasi statistika negeri kita ini tentu akan mempunyai ‘simpangan’ dalam memahami keberindonesiaan. Ya, mereka bukan lagi orang-orang yang pernah mengalami romantisme perjuangan melawan penjajahan. Mereka kini tidak lagi merasa bangga berhasil mengusir penjajah dari negeri ini.
Generasi baru bangsa ini tidak lagi merasa bermusuhan dengan bangsa-bangsa luar yang siap mencaplok Indonesia dan menjajah mereka. Musuh mereka adalah kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan yang mahal, masa depan yang tidak jelas, dan hegemoni. Mereka tahu belaka, negeri ini terus dipandang remeh oleh bangsa lain oleh karena maraknya korupsi, karena karut marutnya pendidikan, karena bangsa ini tidak memiliki prestasi yang cukup membanggakan selain pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang terus berlanjut.
Kalau begitu, janganlah kita pernah bermimpi bahwa kebanggaan menjadi bangsa Indonesia bisa dibangun dengan, misalnya, seminar, simposium, dan retorika. Sebaliknya, yang kita perlukan adalah pemenuhan seluruh hajat rakyat dan membangun prestasi besar melalui pendidikan bermutu yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Bagaimana mungkin membangun kebanggaan kebangsaan kepada anak-anak didik yang bersekolah di bawah atap bocor, sementara di media-media online mereka menyaksikan flexing dari para selebgram, pamer kemewahan dan harta, hidup dalam gemerlap sinetron dan berita yang mengisahkan saudara sebangsa dan setanah airnya memasuki rumah megah, bermobil mewah, diantarkan sopir, dan pelesiran yang disambut masakan serba lezat.
Akhirnya, patutlah menyebut bahwa suatu bangsa ibarat sebuah rumah. Jika penghuninya dianggap saudara, maka setiap orang dalam rumah itu hendaknya berada dalam kesamaan yang semestinya. Tak seorang pun warganya yang boleh diperlakukan tidak adil atau ditumpas hak hidupnya. Semua sama dalam hal akses dan ekspresinya. Dengan itu, mereka leluasa melampiaskan kemampuannya yang kelak bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.
Penulis adalah Pemerhati Budaya dan Marbot Rumah Daulat Buku (Rudalku)
Terus berkarya Kyai.. salam seger waras..
Salam seger waras dan semangat Kyai..