Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan tersebut dilakukan lantaran adanya spekulasi berita yang berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh institusinya.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk semenatra jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Kapolri, Senin 18 Juli 2022.
Baca juga: Psikolog: Istri Kadiv Propam Polri Trauma, Tangisan Tak Berhenti Soal Insiden Pelecehan Baku Tembak
Diketahui, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB. Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
HY