Channel9.id – Jakarta. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Upaya penyelesaian kasus itu menunjukkan bahwa Presisi Polri bukan hanya jargon, melainkan telah diimplementasikan secara nyata.
“Penyelesaian kasus tersebut menunjukkan bahwa Presisinya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,” kata LaNyalla, Rabu 10 Agustus 2022.
Ketegasan Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam masyarakat.
Menurut LaNyalla, proses hukum secara jujur dan transparan itu akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri.
“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa ataupun pelanggaran prosedur yang dilakukan sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J. ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo pun sudah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu 6 Agustus 2022 malam.