Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis 10 Agustus 2022. Dia ditangkap terkait dugaan tindak pidana suap.
Mukti ditangkap bersama 22 orang lainnya. Saat ini, mereka sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK RI.
“KPK mengamankan 23 Orang, dan sedang dalam tahap pemeriksaan dilantai 2 gedung merah putih,” ujar sumber dari KPK, Jumat 12 Agustus 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut Bupati Pemalang diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar Ghufron dalam keterangannya.
Berikut nama-nama yang diamankan :
1. Mukti Agung/Bupati
2. M. Ramdhan/Kadisperkim
3. Wahadi/Kadisdepertan
4. Denny Sabara/Adc Bupati
5. Sugianto/BPBD
6. M. Shaleh/Kadis PUPR
7. Eko Kadar/Tukang sapu BAPEDA
8. Adi Jurnal Widodo/Swasta
9. Sulaiman/Diskoperindag
10. Sutopo/ Kabid pencegahan BPBD
11. Irwanto/Sub kedaruratan BPBD
12. Sukirno/Kabid Jakon Cipkataru DPUTR
13. Abdul Muiz/Kabid Bina marga DPUTR
14. Alzam Habibi/Honorer BPBD
15. Darkiyan/Supir DPUTR
16. Aidi Dafa /Supir DPUTR
17. Agus Wahid/Sopir Disperkim
18. Kiyat Supriyono/Staf Seksi Penyediaan Disperkim
19. Erwin Setiawan/ Staf Honorer Disperkim
20. Hujeng Subagyo/Sopir Honorer Bupati
21. Akhmad Helmi/Kabid Peternakan Dispertan
22. Misdiyanto/Kasubag Bina Program Keuangan BPBD
23. Joko Triasmoro/Kabid Rehab Rekontruksi BPBD.
HY