Istana soal data WNI
Techno

Akhirnya, RUU Perlindungan Data Pribadi Sah Jadi UU!

Channel9.id-Jakarta. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) baru saja disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Untuk diketahui, rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Rapat dihadiri 73 Anggota Dewan secara fisik dan 206 secara virtual serta izin 16.

Lodewijk membuka rapat karena sudah mencapai kuorum. Ia meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU PDP menjadi UU.

“Terima kasih kepada pimpinan Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut,” tutur Lodewijk. “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

Para peserta rapat kemudian serempak menjawab setuju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =