Persebaran Foto Vulgar Jadi Masalah, Instagram Bakal Hadirkan “Nudity Protection”
Techno

Persebaran Foto Vulgar Jadi Masalah, Instagram Bakal Hadirkan “Nudity Protection”

Channel9.id-Jakarta. Persebaran foto vulgar atau telanjang telah lama menjadi masalah besar di media sosial. Adapun saat ini Instagram dilaporkan sedang mengerjakan fitur yang bisa mengatasi masalah itu.

Tangkapan layar yang dibagikan oleh pengamat media sosial Alessandro Paluzzi menunjukkan bahwa upaya itu akan diwujudkan melalui fitur bernama “Nudity Protection”. “Nudity” atau ketelanjangan bakal memantau “foto yang mungkin berisi ketelanjangan” di chat. Tujuannya untuk memberi opsi kepada pengguna apakah ingin melihat foto tersebut atau tidak.

Baca juga: Instagram Kemungkinan Bakal Hadirkan Cara Baru Dapat Cuan

Dilansir dari Engadget, induk Instagram, Meta, mengonfirmasi bahwa fitur itu sedang dalam pengembangan.

Meta mengatakan tujuan fitur itu ialah untuk melindungi orang dari gambar telanjang atau pesan yang tidak diminta lainnya. Sebagai perlindungan lebih lanjut, Meta mengatakan tak bisa melihat dan menilai gambar itu sendirian. Jadi, Meta juga membaginya dengan pihak ketiga.

“Kami bekerja sama dengan para ahli untuk memastikan fitur-fitur baru ini menjaga privasi pengguna, sambil memberi mereka kendali atas pesan yang mereka terima,” tutur juru bicara Meta.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan merinci detailnya dalam beberapa minggu mendatang sebelum uji coba dimulai.

Fitur baru ini mirip dengan fitur “Hidden Words” yang diluncurkan tahun lalu, menurut Meta. Fitur itu memungkinkan pengguna untuk memfilter kata di request pesan langsung (DM) berdasarkan kata kunci. Jika request berisi kata yang ingin difilter oleh pengguna, maka DM secara otomatis ditempatkan di folder tersembunyi—yang mungkin bisa dibuka kalau memang ingin dibuka. Jadi, DM ini tak sepenuhnya dihapus.

Adapun fitur “Nudity Protection” sebetulnya sudah lama dinantikan. Sebab masalah persebaran foto telanjang sudah lama diabaikan, dan kini menjadi masalah yang begitu besar. Di 2020 lalu, studi dari University College London menemukan bahwa dari 150 anak muda berusia 12-18, sebanyak 75,8 persennya telah dikirimi gambar telanjang tanpa persetujuan.

Untuk diketahui, mengirim foto telanjang tanpa persetujuan dikenal sebagai “cyberflashing”—yang telah ditargetkan oleh sejumlah yurisdiksi termasuk California dan Inggris. Di Inggris, itu bisa menjadi tindak pidana jika RUU Keamanan Online sudah disahkan oleh parlemen. Sementara itu, California rak melangkah sejauh itu. Namun, bulan lalu, legislatif dan senat negara bagian memberikan suara bulat untuk mengizinkan pengguna menguggat pengiriman foto telanjang tanpa persetujuan atau materi grafis seksual lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =