Nasional

Gelar Rakor, Mendagri Ingatkan Kembali Tugas Utama dan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada para kepala daerah akan tugas utama dan kewenangan. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengarahan Mendagri kepada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Mendagri, pembina dan pengawas pemerintah daerah, sekaligus juga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan evaluasi kepada rekan-rekan penjabat kepala daerah, yang ditunjuk oleh Bapak Presiden melalui sidang TPA (Tim Penilai Akhir),” katanya.

Tito mengatakan, para penjabat merupakan orang-orang terpilih yang diangkat melalui proses yang panjang. Tugas Pj. kepala daerah yang paling utama adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan. Hal ini sebagai konsekuensi dari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Tolong jaga betul amanah, kepercayaan ini. Jangan sampai nanti mengecewakan pimpinan. Apalagi kalau sampai terjadi masalah-masalah hukum, kurang mampu memenej hubungan dengan forkopimda, maupun internal dan eksternal, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain kurang bagus. Itu akan membawa dampak ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Menurut Tito, keberhasilan Pj. kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dapat diukur dari respon positif yang diberikan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, kuncinya adalah menguasai teritorial, yakni mampu mengonsolidasikan hal-hal di internal dan memperkuat peran jajaran staf.

Keberhasilan berikutnya ditentukan dari faktor eksternal. Pada konteks ini, Pj. kepala daerah didorong untuk mampu berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), organisasi masyarakat (ormas), dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Di samping itu juga harus memiliki landasan, pijakan yang kuat juga, yaitu masyarakat, disukai oleh masyarakat. Itu bisa menjadi pemimpin yang kuat, kuat gantungannya, kuat sokongan kiri kanannya penunjangnya, dan kuat dari pijakannya,” tambahnya.

Untuk itu, Tito mengingatkan agar Pj. kepala daerah agar rajin membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal dan informal. Pj. kepala daerah diminta tak hanya sekadar mengadakan acara formal, tetapi juga membangun hubungan informal dan komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat.

Ia juga mendorong jajaran Pj. kepala daerah untuk melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif berdasarkan kelebihan yang dimiliki. Pasalnya selama ini para pemimpin yang berasal dari birokrat memiliki kecenderungan terkungkung pada aturan. Hal ini menjadikannya kurang optimal untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif.

“Saya minta rekan-rekan jangan kalah untuk membuat terobosan kreatif, inovatif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Banyak ruang manuver yang bisa dikerjakan sebetulnya, masih dalam koridor aturan, tapi kreativitas inovasi tetap jalan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =