Nasional

Polisi Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 3 Orang yang Tewas Warga Kuningan

Channel9.id – Jakarta. Kepolisian Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139. Tiga orang yang tewas diidentifikasi sebagai warga Kuningan, Jawa Barat.

“Semua korban sudah berhasil diidentifikasi, baik yang luka maupun meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Indramayu AKP Angga Handiman saat dihubungi di Indramayu, Selasa 15 November 2022.

Menurutnya untuk korban meninggal dunia ada tiga orang atas nama Saji (40), Kasum (52), dan Ira Purwanti (20), ketiganya merupakan warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tiga Nyawa Melayang

Sedangkan korban luka-luka berjumlah tujuh orang yaitu Carsadi (27), Nurodin (27), Ade Hidayat (34), Mustari (39), Riska Fitriani (19), warga Kabupaten Cirebon, dan Dian Kurniawati (30) berasal dari Kabupaten Kuningan.

“Semua korban yang mengalami luka maupun meninggal dunia merupakan penumpang minibus Luxio B-1346-FRR,” tuturnya.

Angga menambahkan para korban saat ini berada di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, dalam perawatan tim media sedangkan untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga.

Menurut Angga, kecelakaan lalu lintas di KM 139 Tol Cipali itu melibatkan dua kendaraan yaitu minibus Luxio B-1346-FRR dan Truk Bak B-9106-KYZ. Kedua kendaraan berada di jalur yang sama yaitu dari arah Jakarta menuju ke Cirebon.

Angga menambahkan kecelakaan terjadi pada Selasa (15/11) sekitar pukul 05.20 WIB, di mana kendaraan minibus Luxio dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.

“Kendaraan minibus itu ketika melaju di lajur dua atau di lajur cepat tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terjadi tabrak belakang kendaraan truk Isuzu. Diduga sopir kelelahan saat berada di TKP,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  53