Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran buruh bagi bangsa dan negara. Menurutnya, peran buruh cukup penting sebagai salah satu motor utama pembangunan. Hal itu disampaikan Mendagri secara virtual pada Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/11/2022).
Tito mengungkapkan, seringkali terdapat dinamika yang berhubungan dengan masalah perburuhan, salah satunya mengenai penetapan upah minimum regional. Karenanya, kebijakan tersebut memerlukan keterlibatan beberapa stakeholder seperti pemerintah selaku regulator, kalangan pengusaha, serta para buruh.
“Sehingga setiap perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan, terutama masalah pengupahan itu selalu melibatkan tripartit antara pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha, asosiasi maupun dengan pihak-pihak buruh sendiri,” ujarnya.
Tito menambahkan, untuk mengoptimalkan upaya tersebut, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting. Pemerintah pusat dan daerah didorong agar menjalin komunikasi yang optimal, sehingga keduanya dapat bersama-sama mengambil kebijakan strategis. Kedua pihak tersebut, tambah Mendagri, juga perlu memiliki satu suara.
Tito memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan pandangannya mengenai persiapan penetapan upah minimum regional. Kemudian pandangan tersebut ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pada kegiatan itu, ia meminta daerah memberikan atensi terhadap hasil rapat tersebut. Sebab melalui hasil rapat ini, daerah akan membuat kebijakan strategis yang berimplikasi luas.
“Oleh karena itulah perlu kita lakukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar pemerintah pusat dan daerah memiliki policy yang sama, kebijakan yang sama. Kemudian juga memiliki narasi yang sama,” tambahnya.
Di lain sisi, Tito menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepala daerah yang hadir. Menurutnya, kehadiran tersebut menunjukkan komitmen penting dari daerah terhadap kebijakan yang tak hanya akan berimplikasi kepada buruh, ekonomi, dan pengusaha, tetapi juga pada sosial, daya beli masyarakat, dan lain sebagainya.