Channel9.id-Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam peristiwa penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Menurut Puan, penyerangan tersebut merupakan aksi kejahatan teror yang tidak berperikemanusiaan dan mengganggu alam demokrasi negeri.
“Peristiwa itu merupakan bentuk teror. Setiap aksi teror, yang ditujukan kepada siapapun adalah sebuah kejahatan. Kejadian yang menimpa Pak Wiranto menunjukan bahwa ada kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di demokrasi sekarang ini,” ujar Puan dalam rilisnya, Jumat (11/10).
Puan menegaskan, aksi penyerangan terhadap Menko Pohulkam menunjukan ancaman teroris nyata adanya.
Menurutnya, dalam demokrasi berbeda pendapat dan tidak sepakat diperbolehkan, tetapi tindakan kekerasan fisik merupakan kejahatan yang harus mendapat ganjaran hukum yang berlaku.
“Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan,” tandas politikus PDI-Perjuangan itu.
Ia meminta masyarakat tidak usah berspekulasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat kepolisian.
“Periksa pelakunya, dalami apakah ia lone wolf, bergerak sendiri, atau terkait jaringan teroris,” tandasnya.