Hot Topic Hukum

Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Ditipu, Disekap, Hingga Tidak Diberi Makan

Channel9.id – Jakarta. Polri berhasil membebaskan sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI), korban perusahaan online scam yang disekap di Poipet Kamboja hanya dalam hitungan hari.

Intensitas koordinasi yang tinggi dengan kepolisian Kamboja menghasilkan gerak cepat pembebasan 34 korban asal Manado tersebut.

Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, gerak cepat itu atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Atas perintah itu, NCB Interpol Polri beserta jajaran langsung terjun melakukan penyidikan dipimpin oleh Ses NCB Interpol Brigjen Pol. Amur Chandra. Ikut serta Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara yang berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI Kombes Pol Endon Nurcahyo.

“Atas petunjuk Bapak Kapolri, mengirimkan tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” ujar Krishna Murti, Minggu 11 Desember 2022.

Krishna Murti mengatakan, 34 WNI itu diselamatkan di salah satu gedung di Poipet, Kamboja. Kepolisian Kamboja mendatangi lokasi dan membebaskan para WNI tersebut.

Krishna Murti menambahkan, para korban mulanya ditawarkan bekerja menjadi customer service di Kamboja. Ternyata, mereka dipekerjakan sebagai Sceamer untuk melakukan penipuan kepada Warga Indonesia.

Korban merasa tidak nyaman bekerja seperti itu. Apalagi, mereka kerap diancam disetrum bila tidak bekerja.

Karena tidak tahan, para korban meminta kepada perusahaan untuk dipulangkan ke Indonesia. Bukannya dipulangkan, justru perusahaan mengancam mengambil ginjal para korban jika memaksa pulang ke Indonesia.

“Akan tetapi pihak perusahaan malahan mengancam mereka akan mengambil ginjal mereka apabila memaksakan diri untuk pulang ke Indonesia,” kata Krishna Murti.

Para korban sangat senang saat polisi membebaskan mereka. Mereka mengaku belum diberi makan selama 3 hari.

Para korban itu pun akan dipulangkan ke Indonesia. NCB Interpol sudah tiba di Kamboja untuk mengawal proses kepulangan tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  3