Potensi Pendapatan yang Hilang Akibat Larangan CPO Rp 515 Triliun
Ekbis Hot Topic

Ekspor CPO Dilarang, Petani Sawit Rugi Rp 11,7 Triliun

Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan petani sawit merugi Rp11,7 triliun akibat larangan ekspor crude palm oil (CPO).

Sebelumnnya Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO dan turunannya per 28 April 2022 sampai harga minyak goreng turun.

Akibat dari larangan itu, 25 persen dari 1.118 pabrik sawit di Indonesia menghentikan pembelian tandan buah segar (TBS) sawit petani. Hal ini terjadi setelah harga TBS petani anjlok 40-70 persen dari harga penetapan dinas perkebunan.

Kondisi ini, diklaim Gulat, terjadi secara merata di seluruh Indonesia, sejak larangan ekspor dikeluarkan pada April lalu. “Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu,” kata dia.

Selain kerugian petani, potensi pendapatan negara yang hilang melalui bea keluar. “Khususnya pungutan ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 triliun per bulannya,” ujar Gulat.

Anggota Dewan Penasehat DPP Apkasindo Rusli Ahmad, mengaku prihatin dengan kondisi ini. Menurut dia, kelangkaan minyak goreng sawit ini sebenarnya merupakan masalah sepele, yakni pada urusan distribusi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  77