Techno

Warganet Bombardir Bagus Bawana Putra, Si Pembuat Hoaks 7 Kontainer Kotak Suara

Channel9.id, Jakarta – Diringkusnya Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, mencuri perhatian warganet di dunia maya.

Tak tanggung-tanggung, Bagus bahkan terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Terungkapnya Bagus sebagai tersangka pembuat hoaks 7 kontainer surat suara, memicu berbagai respons warganet.

Menurut pantauan Tekno Channel9.id, di Twitter, kebanyakan cuitan dibombardir ke Bagus karena dirinya telah menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Lebih lengkap, kamu bisa intip deretan cuitan yang dilayangkan berikut ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  73  =  80