Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan dilema yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, September 2022.
Hal itu ia sampaikan sesudah mendengar curhatan KPK kepadanya, yang justru dituduh ingin menjegal Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika KPK melayangkan panggilan terkait kasus tersebut.
“Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK. Nah KPK-nya itu begini, ‘pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya, lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK. Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies’,” ujar Mahfud kepada wartawan di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Mahfud memahami bahwa isu politik akan menjadi sensitif jika seorang politikus dari suatu partai terjerat kasus korupsi. Maka dari itu, dengan tegas ia mengatakan bahwa tak ada upaya penjegalan dengan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Tuduhan penjegalan, baginya hanyalah tafsiran publik.
“Memang sih, kadang kala isu politiknya macam-macam, kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Ketua partai ini, ini kasusnya, saya cerita, ketua partai ini, ini kasusnya. Ini menjadi sensitif. Tetapi, tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa,” ujarnya.
Mahfud berpesan bahwa penegakan hukum harus bersih dari campur tangan politik. KPK, lanjut Mahfud, harus menegakkan hukum tanpa pertimbangan politik.
“Cuma yang saya tegaskan ke KPK, satu, KPK, kalau anda mau menindak ketua partai, menteri atau siapapun, jangan pertimbangan politik. Kalau hukum, ya hukum,” tegas Mahfud.
HT