Channel0.id-Jakarta. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengatakan akan mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam satu kepemilikan atau satu grup untuk melakukan merger. Ditargetkan dalam lima tahun jumlah BPR dipangkas menjadi 1.000 dari 1.600 bank.
“Kami menjadikan BPR-BPR yang dimerger menjadi cabang-cabang. Jadi ada kantor pusat dan ada cabang-cabangnya. Upaya ini adalah quick win untuk konsolidasi BPR, mudah dan insentifnya jelas,” kata Dian, Senin, 06 Februari 2023.
Dia mengatakan Asosiasi BPR dan BPR Syariah(BPRS) berupaya untuk melakukan merger guna memenuhi kebutuhan permodalan. “Mengenai nama spesifik, sudah ada beberapa grup BPR yang mulai melakukan konsolidasi. Tapi karena masih dalam proses, kita akan umumkan nanti pada waktunya,” ujarnya.
Ke depan, BPR dan BPRS yang dapat melantai di bursa ataupun turut dalam sistem pembayaran Bank Indonesia seperti QR Indonesian Standar (QRIS) hanya BPR. Syaratnya harus memenuhi persyaratan tertentu seperti jumlah modal dan aset.
“Salah satu syarat yang memungkinkan mereka untuk mengikuti dua kegiatan itu ketika mereka memenuhi persyaratan modal atau aset tertentu, tentu saja governance dan tingkat kesehatan juga menentukan,” ucap Dian.
Sebelumnya OJK telah melakukan konsolidasi perbankan dengan mensyaratkan perbankan memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sampai akhir 2022. Kebijakan ini dengan mempertimbangkan kebutuhan ekspansi kredit yang diperkirakan akan tumbuh hingga 12 persen secara tahunan pada 2024.