Channel9.id – Jakarta.Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan penggelapan uang yang dilakukan berbagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia. Saat ini, ada 8 KSP bermasalah yang memakan puluhan ribu korban, serta total kerugian mencapai triliunan rupiah. Salah satunya adalah KSP Indosurya.
Kasus investasi bodong berkedok koperasi yang dijalankan Indosurya, telah menjadi perkara sejak tiga tahun silam. Saat ini, sebanyak 23 ribu nasabahnya belum mendapat pengembalian uang atau ganti rugi sepenuhnya.
Baca Juga :Kejagung Nilai Hakim Keliru Terkait Putusan Bebas Terdakwa di Kasus KSP Indosurya
Kasus yang menimpa 23 ribu nasabah dengan jumlah kerugian mencapai Rp 106 triliun ini, disebut sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Dengan jumlah korban sebanyak itu, tak sedikit pula para selebriti Tanah Air, bahkan mantan petinggi Polri yang kepincut oleh KSP abal-abal’ ini. Berikut ini adalah nama-nama pesohor Tanah Air yang menjadi korban KSP Indosurya:
Anya Dwinov.
Presenter Anya Dwinov menjadi salah satu korban penipuan KSP Indosurya, dengan total kerugian mencapai Rp 5,3 miliar.Anya dijanjikan pengembalian uangnya dengan cara dicicil dalam kurun waktu 10 tahun.
Namun kenyataannya, janji tersebut palsu dan menguap tanpa kejelasan. Menurut penuturannya, tiap bulan jumlah transfer dari Indosurya justru semakin menurun.
“Kenyataannya yang ditransfer nggak sesuai kesepakatan, dari kesepakatan itu cuma ditransfer Rp 1,5 juta di Januari, terus Februarinya boro-boro, cuma Rp 500 ribu, Maret-April 400, sampai sekarang ya udah ilang,” ujarnya, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga :Babak Baru Pengungkapan Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya
Mirisnya, dari uang sebesar Rp 5,3 miliar yang telah ia setorkan, Anya hanya mendapat pengembalian kurang dari Rp 3 juta, itu pun dengan cara dicicil.
“Sekarang dari Rp 5,3 miliar, saya baru merasakan pertama kali itu dicicil Rp 1,5 juta. Terus bulan berikutnya saya dicicil Rp 500 ribu. Dua kali Rp 500 ribu, habis itu turun lagi jadi Rp 400 ribu. Habis itu sudah. Itu setahun yang lalu paling. (Total) Rp 2,9 juta,” jelas Anya, dikutip dari Insertlive, Rabu (1/2/2023).
Patricia Gouw
Model sekaligus pembawa acara, Patricia Gouw juga menjadi salah satu korban dalam kasus ini. Bahkan, Patricia sempat depresi karena ditipu Indosurya yang mencapai Rp 2 miliar.
Apalagi, uangnya dirampok Indosurya ketika awal tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 sedang melanda dan membuat orang-orang harus mengelola keuangannya secara cermat.
“Aku down banget, stres, ya mungkin bisa dibilang depresi ya, mungkin kaget kan,” kata Patricia, Senin (6/2/2023), dikutip dari detikcom.
Demi uangnya kembali, Patricia bahkan sempat mengawal jalannya kasus ini hingga turun langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dalam agenda sidang pembacaan vonis pengadilan atas Henry Surya, Selasa (24/1) lalu.
“Yess I am pertama kali ikutan demo gara-gara merasa hukum di Indonesia bobrok!” tulis Patricia melalui unggahan di Instagram Story, Senin (23/1/2023).
Chef Arnold
Arnold Purnomo, salah satu koki selebriti tanah air buka suara terkait kasus penipuan Indosurya yang menimpa salah satu sanak familinya. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya @ArnoldPoernomo.
Dalam cuitannya pada 29 Januari 2023 lalu, Arnold terlihat kesal dan menanyakan, apakah karena mayoritas korban adalah keturunan China, sehingga kasus tak seramai seperti investasi bodong lainnya.
Baca Juga :Keluarga Chef Arnold Jadi Korban Penipuan KSP Indosurya
“Pertanyaan jujur… apa karena majority korban Indosurya Chinese Indonesia makanya kasusnya ga serame kasus lainnya dan Hakim enter wind katanya?” sebut koki yang juga membintangi program TV Master Chef tersebut.
“Indrakenz, Doni, Benny Tjokoro, Jiwasraya dll lebih kecil tapi lebih rame? Why?” lanjutnya dalam cuitan tersebut.
Kekesalannya didasarkan pada penipuan besar-besaran yang dilakukan Indosurya. Namun, pemilik sekaligus pendiri Indosurya justru divonis bebas oleh hakim.
Komjen Ito Sumardi
Kasus KSP Indosurya mendapat sorotan dari eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. Pasalnya, kerabat keluarganya telah menjadi korban dari kejahatan koperasi Indosurya yang merugikan para nasabahnya.
“Salah satu keluarga dekat saya jadi korban koperasi Indosurya. Yang bersangkutan datang ke saya, saya mencoba untuk menganalisa yang berkaitan sebagai pengalaman saya di Kabareskrim,” katanya dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (10/2), dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, Ito juga memberikan tanggapan terkait proses hukum Indosurya. Menurutnya, terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menggeser permasalahan pidana menjadi perdata. Padahal, lanjutnya, jelas ada hukum pidana dalam kasus ini, yaitu pasal 472 terkait penggelapan dan pasal 378 terkait penipuan yang dapat menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
“Tapi jelas koperasi ini kan bukan perorangan sehingga kita kesulitan juga menerapkan ini sebagai satu organisasi koperasi. Sekarang sudah bisa menerapkan itu karena ada beberapa petunjuk dari Bapak Menkopolhukam. Dan mudah-mudahan mungkin dari Kejaksaan atau Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadikan kasus ini unit prudensi,” pungkasnya.
HT