Hot Topic Hukum

Sambo Divonis Senin, Keluarga Yosua Akan Hadir di PN Jaksel, Ini Harapan Orang Tua Yosua

Channel9.id – Jakarta. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak selaku orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya yang akan digelar pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, mengatakan ia dan keluarganya sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima segala keputusan hakim terhadap lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Baca juga: Khawatir Ada Bom Saat Vonis Ferdy Sambo, Tim Gegana Sisir Area PN Jaksel

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sadar dan Akui Perbuatannya

“Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa,” ucap Samuel, dijumpai menjelang keberangkatannya, Minggu (12/2/2023).

Samuel menegaskan, keluarganya memang telah siap menerima keputusan vonis. Namun, ia meminta Majelis Hakim untuk bersikap bijaksana dalam menjatuhkan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.

Ia juga berharap agar para pelaku dijerat hukuman maksimal, sesuai dengan yang diharapkan keluarga selama ini.

Senada dengan Samuel, Rosti Simanjuntak, sang ibu dari Brigadir Yosua, juga mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.

Rencananya, orang tua Brigadir Yosua akan berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Kemudian untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  61