Nasional

Pengamat Kepolisian dan Dosen Bambang Widodo Umar Tutup Usia

Channel9.id-Jakarta. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia dan juga dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)  Prof.Dr Bambang Widodo Umar meninggal dunia, Senin (14/1/2018). Purnawirawan Polri itu meninggal dunia di Rumah Sakit Persahabatan di usia 71 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan membantu proses pemakaman. “Ini sedang kami koordinasikan dengan Kepala Layanan Masyarakat,” kata Dedi melalui pesan teks, Senin, (14/1/2019).

Jenazah Bambang Widodo Umar akan disalatkan setelah Salat Ashar di Masjid Nurul Yaqin, yang berlokasi tak jauh dari kediaman almarhum di Jalan Haji Jeni No 8 RT 04 RW 07, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Almarhum akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan

Bambang Widodo Umar yang lahir di Ngawi pada 10 Desember 1947, dikenal kritis dan aktif dalam kegiatan antikorupsi. Selain sebagai pengamat Kepolisian, Bambang merupakan staf pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta dan beberapa perguruan tinggi swasta lainnya.

Selama aktif di Kepolisian Bambang Widodo Umar, Dia adalah perwira muda polisi yang berhasil mengakhiri drama pembajakan pesawat pertama di Indonesia. Peristiwa terjadi 5 April 1972.

Bambang termasuk salah satu polisi, saat itu berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang melawan jenderal. Bambang dan 7 temannya bereaksi ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ingin mengganti Jenderal Surojo Bimantoro dengan Inspektur Jenderal Chaeruddin Ismail.

Setelah berhenti jadi polisi, Bambang aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi. Di pascasarjana hukum di Universitas Pancasila, Universitas Jayabaya, dan Universitas 17 Agustus 1945. Ia juga mengajar psikologi di Universitas Persada, dan menjadi staf pengajar program pascasarjana kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =