Hukum

Pemilik Klub PS Mojokerto Putra Ditetapkan Menjadi Tersangka Pengaturan Skor

Channel9.id-Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menetapkan satu tersangka pada kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional. Pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor.

Setelah sempat disebut sebagai salah satu dalang dalam pengaturan skor di sepak bola nasional, Vigit Waluyo kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumya Vigit juga sudah disanksi oleh PSSI dan dilarang terlibat dalam sepak bola nasional seumur hidup.

“Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1) malam.

Kata Argo, hal itu berdasarkan gelar perkara. “Tim melakukan gelar perkara, mekanisme gelar sudah menaikan tersangka VW menjadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit. Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Selain Vigit, Satgas Anti Mafia Bola juga menetapkan lima tersangka baru. Namun Argo belum mau membocorkan nama-namanya saat ini.Sebelum menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tersangka pada kasus pengaturan skor diantaranya Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artika Sari, dan Nurul Safarid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =