Pejabat Pamer Aset, Pengamat: Ada Masalah di Pemerintahan
Nasional

Pejabat Pamer Aset, Pengamat: Ada Masalah di Pemerintahan

Channel9.id-Jakarta. Pejabat yang pamer aset ke publik sejatinya menunjukkan ketimpangan yang nyata. Di saat yang bersamaan, gejala tersebut mengindikasikan adanya masalah dalam sisi pemerintahan, seperti potensi korupsi.

Hal itu sebagaimana disinggung oleh Eko Priyo Purnomo, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dalam seminar daring yang digelar oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan (MIPI), Sabtu (4/3).

“Salah satu masalah pemerintahan di Indonesia yang paling besar adalah adanya fenomena pejabat publik show off aset. Ini mencerminkan ketimpangan,” kata Eko. Ia menambahkan bahwa baik pamer maupn ketimpangan ini berpotensi “meningkatkan kasus korupsi” kalangan pemerintahan, termasuk di lingkup daerah. Sebab ada kemungkinan pejabat yang pamer diteladani pejabat lainnya.

Adapun, menurut Eko, ketimpangan itu terjadi karena adanya inequality, di mana yang seharusnya mendapat akses justru tak dapat akses. “Kemudian muncul masalah yang kerap terjadi, kemiskinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Eko, pemerintah sebaiknya menganut kebijakan pembangunan yang efektif. Adapun kebijakan ini mesti berpedoman pada satu siklus, yang mencakup “penataan kembali dalam memahami dan mengelaborasi tentang ketimpangan dan kemiskinan.”

Eko merinci bahwa kebijakan itu mesti dibuat dengan mempertimbangkan bagaimana ekonomi berkeadilan bisa dikembangkan. “Lalu bagaimana kebijakan sosial diredistribusi dengan baik, kemudian diikuti oleh terkait investasi pada perlindungan sosial, memperkuat kesetaraan dalam kesempatan bernegara, dan pemanfaatan SDA berkelanjutan,” tutur dia.

Eko mencatat bahwa praktisi dan pengamat pemerintahan mestinya mendalami terkait ketimpangan itu. Misalnya, mengenai apa yang salah di tata kelola pemerintahan kita.

Baca juga: Ketum MIPI: Perlu Edukasi Ilmu Pemerintahan pada Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  30