Nasional

Diguyur Hujan Terus-menerus, 1 Kampung di Natuna Tertimbun Longsor, Korban Puluhan Orang

Channel9.id – Jakarta. Terjadi longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang menyebabkan satu kampung tertimbun tanah. Longsor ini terjadi akibat hujan yang tak henti-henti.

“Akibat hujan turun tanpa henti, terjadi musibah longsor besar-besaran yang terjadi di Desa Pangkalan (Kampung Genting) menutupi rumah dan jalan di daerah Molon,” ujar Johan Wahyudi warga Desa Pangkalan melalui pesan singkat, Senin (6/3/2023), seperti dikutip dari Antara.

Johan mengatakan adanya korban akibat bencana tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan jumlahnya karena masih tertimbun material longsor.

“Untuk korban sudah pasti ada, namun belum tahu berapa jumlahnya. Berpotensi puluhan orang. Sinyal mati total, listrik mati total, ini saya dapat sinyal dari Pulau Panjang,” ujarnya.

Adapun tiga kampung di area sekitar longsor telah mengungsi ke tempat yang lebih aman, karena masih adanya longsor susulan. Warga yang mengungsi berasal dari Kampung Genting, Air Raya, dan Kampung Air Sekain.

Berdasarkan laporan pendahuluan dari Plh Komandan Koramil 06/Serasan, Sersan Mayor (Serma) Rahmansyah Saragih, bencana longsor besar terjadi pada pukul 11.15 WIB di lereng bukit yang menimpa perkampungan hingga ke jalan raya.

Saat ini, kata Rahmansyah, jalan raya yang menghubungkan daerah Astaka ke arah Koramil lumpuh total.

“Longsor susulan masih terjadi, rumah warga tertimpa longsor belum bisa dihitung, sementara ada 10 orang meninggal yang sudah berhasil dievakuasi,” katanya, melaporkan.

Pihak Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna dan Kodim 0318/Natuna saat ini telah mengerahkan dua kapal dan satu RIB untuk menuju lokasi yaitu Pulau Serasan. Dari Ibu Kota Kabupaten Natuna, Ranai, menuju Pulau Serasan menggunakan kapal cepat dalam kondisi cuaca normal dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 jam.

Baca juga: Bupati Meranti, Kemenkeu, Kementerian ESDM dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan Soal DBH Migas/

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  71