Channel9.id – Jakarta. Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat hari ini, Senin (13/3/2023). Aksi kali ini dilakukan untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Tak hanya Partai Buruh, aksi kali ini juga dihadiri oleh beberapa serikat buruh, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Presiden FSPMI Riden Hatam Azis menyampaikan aksi kali ini dilakukan karena pihaknya mendapat informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna hari ini. Dalam sidang paripurna tersebut, ia menilai DPR RI bakal mengesahkan Perppu Cipta Kerja.
“Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” ujar Riden di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Adapun massa yang akan turun aksi hari ini, kata Riden, kurang lebih ada 2.000 orang.
“Massa aksi hari ini kurang lebih ada 2.000-an,” kata Riden.
Berdasarkan pantauan Channel9 di lokasi, terlihat massa aksi sudah mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI sejak pukul 9.00 WIB.
Beberapa massa aksi terlihat membawa bendera serikat buruh yang menaungi mereka serta seragam lapangan.
Massa aksi kembali berdatangan dari arah Semanggi dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Perppu Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja’
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap berjalan meski ruas jalan diperkecil oleh aparat kepolisian.
Adapun dalam aksi ini, Partai Buruh dan serikat buruh membawa 4 tuntutan, di antaranya sebagai berikut:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara – Copot Dirjen Pajak.
Baca juga: Ramai-Ramai Jegal RUU Kesehatan, Berpotensi Lemahkan BPJS
Baca juga: Aksi Demo Mahasiswa di Depan DPR Memanas
HT