Nasional

Baru Jabat Dua Bulan, Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Mundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasannya mengangkat Kuncoro sebagai Dirut TransJakarta saat itu. Heru mengatakan, Kuncoro dianggap layak menjadi Dirut TransJakarta karena memiliki pengalaman di bidang transportasi.

“Kan beliau awalnya pengalamannya di transportasi,” kata Heru di kawasan Monas, Kamis (16/3/2023).

Sebagai informasi, TransJakarta merupakan BUMD yang 99,7 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Heru mengaku telah menunjuk Direktur Teknik dan Digital Mohamad Indrayana sebagai Plt. Direktur Utama. Ia akan menggantikan posisi Kuncoro hingga diangkatnya Pejabat Direktur Utama definitf.

“Kan sudah diganti dengan Plt-nya, direktur teknik. Nanti kita pilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Heru mengungkapkan alasan pengunduran diri Kuncoro Wibowo, yang baru menjabat pada Januari 2023, karena masalah kesehatan.

“Katanya ngundurin diri. (Alasannya) urusan kesehatan atau apa,” kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Namun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, alasan Kuncoro mundur sebagai Dirut karena keluarga. Sayangnya, Ismail tak menjelaskan lebih lanjut alasan keluarga yang dimaksud tersebut.

“Saya sempat menanyakan terkait alasan pengunduran dirinya. Kalau enggak salah (alasan) pribadi atau keluarga, keluarga kalau enggak salah. Kayaknya itu saja, saya enggak baca suratnya persis,” kata Ismail ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: PT Transjakarta Kembali Operasikan Halte Tosari Usai Direvitalisasi

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Bus TransJakarta, 2 Orang Meninggal Dunia

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  68