Hukum

Kematian Tidak Wajar Dokter Mawarti, Polda Papua 6 Kali Olah TKP

Channel9.id – Jakarta. Polda Papua telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali untuk mengusut kasus kematian dokter spesialis paru Mawarti Susanti di Papua yang dianggap tidak wajar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian sudah memeriksa 28 saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian dokter Mawarti itu.

“Saat ini, Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak 6 kali dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

“Ada 28 saksi-saksi yang telah diambil keterangannya,” sambungnya.

Ia menyampaikan, penyidik juga sudah mengumpulkan berbagai bukti untuk menunjang penyelidikan kasus kematian dokter Mawarti, salah satunya dengan kamera pengawas CCTV.

“Kemudian, tentu penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, salah satumya adalah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah,” ujar Ramadhan.

Saat ini, kata Ramadhan, penyidik masih menunggu hasil autopsi jenazah dokter Mawarti. “Penyidik juga masih menunggu hasil dari autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik,” terangnya.

Sebelumnya, seorang dokter paru ditemukan tewas di rumah dinasnya di Nabire, Papua, Kamis (9/3/2023). Polisi telah melakukan penyelidikan karena kematian dokter tersebut dinilai tidak wajar.

Beberapa bukti ditemukan di TKP untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan, termasuk jejak digital.

Proses autopsi jenazah dokter Mawarti, dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/3/2023). Jenazah disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan di TPU Kristen Panaikang, Makassar.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Ahmad Alfian menilai bahwa kematian dokter spesialis paru-paru, dokter Mawarti Susanthy di Nabire, Papua Tengah, tidak wajar. Saat ditemukan, beberapa anggota tubuh Mawarti Susanthy dalam kondisi lebam.

“Dokter Mawarti tidak punya rekam medis atau penyakit,” kata Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Ahmad Alfian dalam tayangan Metro Hari Ini, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Polda Papua Dalami Sanksi untuk Dua Oknum Polisi Penjual Amunisi ke KKB

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  61