Warga Sebut Water Tank PDAM di Perumahan Depok Bisa Ancam Nyawa, Kenapa
Uncategorized

Warga Sebut Water Tank PDAM di Perumahan Depok Bisa Ancam Nyawa, Kenapa?

Channel9.id-Jakarta. Banyak warga mengeluhkan keberadaan tangki air atau water tank Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bermuatan 10 juta liter di Perumahan Pesona Depok II, Jawa Barat. Mereka khawatir water tank PDAM ini jebol dan berdampak signifikan pada warga.

Salah satu warga, Yeni Suratman, mengatakan bahwa sebetulnya banyak warga di perumahan menolak pembangunan water tank. “Kita nggak mau terlalu berisiko… Adanya water tank ini kita merasa tidak selamat dan tidak nyaman,” pungkasnya, dikutip dari SindoNews, Minggu (9/4).

Ia melanjutkan bahwa sejauh ini tak pernah ada sosialisasi dari pihak PDAM terkait pembangunan water tank di wilayah perumahan tersebut. “(Sosialisasi) terkait izinnya juga tak ada sama sekali, termasuk yang berhak menandatangani atau menyetujui water tank ini bisa dibangun di lokasi permukiman,” lanjut Yeni.

Ekonom senior, Didik J Rachbani, yang juga merupakan salah satu warga perumahan turut memprotes mengenai keberadaan water tank itu.

“Pembangunan water tank 10 juta liter ini dekat rumah saya, ada di tengah pemukiman, sekolah, masjid dengan jarak cuma 10 meter. Percobaan kecil bocor, bermasalah, dan jika penuh, membahayakan ratusan nyawa manusia,” tulisnya melalui akun Twitter @DJRachbini pada Sabtu (8/4).

Rektor Universitas Paramadina itu juga menilai bahwa akar persoalan itu adalah proyek. Namun, ia menekankan bahwa “nyawa warga harus diselamatkan dari proyek ringkih ini.”

Pada Minggu, 2 April 2023 lalu, pihak PDAM yang membangun water tank di perumahan itu, yakni Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Sudirman mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengantongi izin tetangga yang diwakili oleh Ketua RW sebelum pembangunan water tank.

Selain itu, mereka juga telah mengantongi perizinan mulai dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—yang masing-masing didapat pada 20 Desember 2019 dan 14 Juni 2021. Adapun izin pemanfaatan ruangnya didapat pada tanggal 3 September 2020.

Meski begitu, pada akhir Maret lalu, salah satu Ketua RT di Perumahan Pesona Depok II, Bewikana Setiyadi, mengungkapkan bahwa tembok batas antara perumahan dan water tank itu pernah jebol sekitar Juni atau Juli 2021 sehingga menyebabkan banjir. Ia khawatir water tank akan jebol dan menyebabkan bencana.

Berangkat dari itu, Bewikana menyebutkan pihaknya telah menyampaikan keberatan atas proyek itu. Ia mengirim dua kali somasi ke PDAM. Saat somasi pertama, PDAM mengaku sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Lalu saat somasi kedua, pihak PDAM bungkam.

“Kita mencari ke Pemkot, di situ mereka klarifikasi ternyata mereka (PDAM) sudah mengantongi surat izin, di situ melibatkan beberapa warga. Warga pesona hanya diwakili RW, tapi RW nya sendiri juga tidak mau memberitahu kepada warga,” ujar Bewikana.

Ia menambahkan bahwa para warga sepakat menunjuk pengacara untuk menuntut proyek tersebut ke PTUN. Pihaknya menuntut water tank agar bisa direlokasi atau diperbaiki agar aman untuk warga.

Menanggapi hal itu, Sudirman juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audiensi kepada warga “setelah 6 April.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =