Hukum

Dor! Hendak Kabur, 1 Anggota Geng Motor Penganiaya Pemudik di Makassar Dapat Timah Panas Polisi

Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap anggota geng motor bernama Axcel (24) di Makassar, Sulawesi Selatan yang menganiaya pemudik asal Kalimantan berinisial MD (25) dan rekannya NZ (16).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menjelaskan pelaku diringkus di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (24/4/2023) dini hari. Saat diamankan, pelaku mencoba kabur sehingga polisi melepas tembakan.

“Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dari anggota, maka anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Ridwan, Senin (24/4/2023), dikutip dari detikcom.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban bersama 10 rekannya yang lain.

“Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara memarangi pada 2 korban yang tidak dia kenal,” ujar Ridwan.

Adapun 10 pelaku lainnya itu saat ini masih dalam kejaran polisi. “Dari keterangan pelaku, masih ada 10 orang rekannya yang jadi DPO kami,” imbuhnya.

Pihaknya meminta agar para pelaku menyerahkan diri. Polisi akan memberi tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang masih berkeliaran.

“Kepada teman-temannya segera menyerahkan diri 2×24 jam,” tegasnya.

Atas perbuatan para pelaku, dua korban mengalami luka tebasan akibat senjata tajam.

“1 korban pada tangan dan belakang punggung dan 1 korban pada bagian tangan dan jari,” jelas Ridwan.

Sebelumnya, penyerangan oleh geng motor terjadi di Jalan Barawaja 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Sabtu (22/4/2023) malam. Awalnya, MD ditemani rekannya NZ baru saja mengunjungi keluarganya di sekitar lokasi.

Sepulang dari situ, korban tiba-tiba dijegat sekelompok orang yang mengendarai motor. Pelaku langsung menyerang kedua korban.

“Dia (korban) mau isi bensin setelah pulang isi bensin dia dicegat. Tidak ditahu tidak ada permasalahan awal tiba-tiba dikeroyok untung dia melarikan diri,” kata Kapolsek Tallo AKP Ismail, Senin (24/4/2023).

Ismail mengatakan, pelaku juga mencuri barang milik korban. Barang tersebut diambil saat korban melarikan diri.

“Iya (membegal) karena ada ketinggalan barang-barangnya (diambil),” jelasnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Sadis

Baca juga: IPW Minta Polisi Antisipasi Tren Geng Motor yang Kerap Bikin Ulah

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =