Channel9.id – Jakarta. Polisi menetapkan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Ditetapkannya AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus ini menyusul anaknya, Aditya Hasibuan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap AH, saat ini sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja. Insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (2/5/2023).
Panca menyebut penetapan AKBP Achiruddin ini sebagai bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan hukum di dalam tubuh institusi.
“Saya tidak pernah bermain-main untuk tidak memroses penyimpangan yang dilakukan anggota Polri. Ini sebagai bentuk keseriusan. Sprindiknya sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan. Jadi melakukan pelanggaran pidana umum,” tegasnya.
Atas perbuatan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari institusi Polri. Hal ini ditetapkan usai AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut.
“Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH,” kata Panca.
Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi. Achiruddin dikawal petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.
Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini. Ia juga tampak mengenakan topi serta masker.
Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan serta anaknya, Aditya Hasibuan. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ditemukannya indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Sebelumnya, Ken Admiral (20) warga Tasbih Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan oleh anak dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan. Penganiayaan tersebut kini viral di media sosial dalam unggahan rekaman video.
Dalam rekaman video tersebut, nampak Achiruddin selaku ayah pelaku tidak melakukan upaya peleraian, bahkan membantu anaknya menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KA mendapat luka lebam di bagian mata, robek di bagian pelipis, serta memar di sekujur tubuh.
Korban pun melayangkan laporan terhadap Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus tersebut baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan itu viral di media sosial.
Baca juga: Usut Biar Terang! Kekayaan Janggal AKBP Achiruddin Dilacak, KPK Gandeng Itwasum Polri
Baca juga: Rumah Orang Tua Ken Admiral Diteror OTK, Dilempari Batu hingga Jeruk Purut
HT