Hot Topic Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewas Hari Ini, Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Channel9.id – Jakarta. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai terlapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM hari ini, Kamis (11/5/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan pihaknya akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.

“Insyaallah Kamis (hari ini),” kata Syamsuddin, Rabu (10/5/2023), dikutip dari detikcom.

Sementara itu, pada Rabu (10/5/2023) kemarin, Dewas KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini, Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.

Firli juga dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan tersebut masih diselidiki.

Terbaru, pelapor menerima informasi ada sebanyak 17 laporan di Polda Metro Jaya dengan perkara sama, yakni dugaan kebocoran data KPK terkait dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

“Infonya ada 17 laporan, baik dari individu maupun LSM. Itu info yang saya dapat dari penyidik waktu pemeriksaan di Polda,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Rabu (10/4/2023).

Kurniawan mengatakan dirinya sudah diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (26/4/2023). Kurniawan diminta klarifikasi terkait materi yang dilaporkan hingga barang bukti yang ada.

“Baru tahap pemeriksaan pelapor saja. Diperiksa tanggal 26/4. Materi pemeriksaan masih seputar identitas, apa yang dilaporkan, TKP dan waktunya di mana. Bukti yang saya serahkan ke penyelidik adalah video yg beredar di Twitter, berita media dan foto dokumen yang dibocorkan, yang saya dapatkan,” tutur Kurniawan.

Ia pun meminta agar Firli Bahuri memberikan keterangan yang benar saat nanti diperiksa penyidik terkait perkara yang ada.

“Silahkan saja pak Firli memberikan keterangan yang benar di depan penyidik Polda Metro,” ujarnya.

Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dipenjara? Bila Penjelasan Pakar Ini Terbukti

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  81