Hukum

Dapat Bisikan Aliran Dana Korupsi BTS ke 3 Parpol, Mahfud: Itu Gosip Politik

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo mengalir ke tiga partai politik.

Oleh sebab itu, Mahfud menyatakan tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara tersebut.

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Ia pun menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik. “Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.

Mahfud berujar, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek tersebut berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH). Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.

“Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, usai ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Menkominfo, Mahfud mengatakan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo mangkrak. Hal itu diketahui usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan tower BTS itu melalui satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak,” kata Mahfud di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).

Mahfud mengatakan, proyek BTS 4G Kominfo dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp 28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024. Pemerintah kemudian menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.

“Sebenarnya kan dimulai sejak tahun 2020 tuh sudah ada pengeluaran dana dari Rp 28 triliun yang dianggarkan sampai 2024 sudah keluar sekitar Rp 10 triliun untuk proyek 2021, dimulai tahun 2021. Tapi, sampai akhir 2021 barangnya enggak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023),” tambahnya.

Mahfud menambahkan, pada kurun Desember 2021 hingga Maret 2023, ditargetkan pembangunan 4.800 tower BTS. Akan tetapi, hingga saat ini, hanya terdapat 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun itupun tidak bisa digunakan.

Sebagai informasi, pada Rabu (17/5/2023), Kejagung RI menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS. Anggaran proyek yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp10 triliun.

Saat ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Atas perbuatannya itu, seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, MAKI Apresiasi Kejagung

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  22