Channel9.id – Jakarta. Puluhan Warga ngamuk dan merusak bangunan pondok pesantren di Labangka, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga pimpinan pondok pesantren tersebut mencabuli 29 orang santriwati.
Namun, hingga kini pimpinan pondok pesantren yang diduga mencabuli 29 orang santriwati itu belun ditetapkan sebagai tersangka. Pimpinan pondok pesantren berinisial KH (36) itu dilaporkan oleh para korban pelecehan ke Polres Sumbawa.
Menurut Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, saat ini KH sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.
“Masih sidik. Kami mengamankan, bukan menahan ya,” ujar Heru seperti dikutip detikBali, Sabtu (3/6/2023).
Heru mengatakan, pihak kepolisian sejauh ini masih mendalami modus dugaan pencabulan tersebut. “Pondoknya tidak tutup ya,” ujar Heru.
Informasi yang diperoleh melalui potongan video yang beredar, ponpes yang menjadi tempat dugaan pencabulan 29 santriwati itu dirusak puluhan warga. Massa terlihat melempari bangunan pondok dengan menggunakan batu bata.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa Fatriatul Amanda sebelumnya menjelaskan KH mencabuli santriwatinya dengan iming-iming berkah.
“Pelaku sengaja meminta semua santriwati salaman cium tangan agar dapat berkah. Kemudian dia meraba payudara dan bagian kemaluan korban,” kata Fatriatul, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Bejat! Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli Belasan Murid, Korban Mulai Usia 7 Tahun