Nasional

Wisuda Beratkan Orangtua Siswa, FSGI Dorong Nadiem Terbitkan Surat Edaran

Channel9.id – Jakarta. Pembahasan mengenai wisuda bagi siswa TK hingga SMA masih menjadi perbincangan hangat. Berbagai pro dan kontra muncul karena beberapa orang menyebut kegiatan wisuda membuat orang tua harus merogoh kocek yang tak sedikit jumlahnya.

Keluhan mengenai wisuda siswa di jenjang TK hingga SMA ini juga sempat membanjiri komentar pada unggahan Instagram milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim @nadiemmakarim.

Menanggapi polemik yang terjadi itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai biaya wisuda saat ini relatif tinggi dan memberatkan orang tua siswa.

Sebagai organisasi profesi guru, FSGI melihat bahwa sebagian masyarakat menganggap wisuda sebagai kegiatan yang baik bagi motivasi siswa. Namun, di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa wisuda dianggap sebagai beban biaya ekstra bagi sebagian orang tua.

“Karena harus bayar biaya wisuda dan uang foto. Belum lagi anak harus ke salon, membuat kebaya atau jas. Seluruh biaya itu tidak sedikit dan memberatkan para orangtua, terutama yang tidak mampu. Hal inilah yang kerap memicu pengaduan pungli dari masyarakat,” kata FSGI dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Terlebih lagi, menurut FSGI, belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait tentang pelaksanaan wisuda, mulai dari TK, SD hingga SMA, bahkan Perguruan Tinggi (PT).

Saat ini, hanya ada ketentuan dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah/madrasah atau rektor, yang mana hal itu juga atas persetujuan orang tua dan bersifat tidak wajib.

Oleh karena itu, FSGI menghimbau sekolah/madrasah agar mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda.

“Semisal wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya,” tulis FSGI.

FSGI juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih bijaksana dalam mengikuti trend wisuda. Sebab, menurut FSGI, wisuda bukan sesuatu yang wajib dan orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya.

Selain itu, FSGI mendorong agar Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat surat edaran yang berpedoman pada aturan yang sudah ada, misalnya Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Siswa Jenjang SD hingga SMA, yang kemudian mengatur seragam atau pakaian wisuda.

Menurut FSGI, hal ini perlu dilakukan agar wisuda dapat dilakukan secara sederhana, misalnya hanya dengan menggunakan seragam khas sekolah yang telah dimiliki siswa.

“Setidaknya Kemendikbudristek mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang seolah-olah wajib dan orang tua meyakini bahwa kegiatan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah,” tulis FSGI.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  49