Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan kabar baik untuk para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masuk kategori prioritas satu (P1). Namun, di balik itu, Heti juga menyebut ada beberapa hal yang menjadi ironi terkait upaya penuntasan nasib guru P1 untuk segera diangkat menjadi PPPK.
Heti menilai, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memang serius menuntaskan masalah guru P1 agar bisa segera diangkat menjadi PPPK. Hal itu ia simpulkan, setelah mengetahui Kemendikbudristek telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan status guru PPPK di daerahnya masing-masing. Heti mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1,” kata Heti, Selasa (27/6/2023), dilansir dari JPNN.
Menurut Heti, pendataan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut. Ia mengatakan, BKPSDM dan Dinas Pendidikan, langsung menindaklanjuti surat edaran Kemendikbudristek tersebut.
Namun, Heti menuturkan, pengisian formasi P1 yang mundur harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terlebih dahulu. Kondisi ini kemudian menjadi dilematis bagi Pemda. Pasalnya, Pemda yang ingin menambah formasi P1 sesuai data guru yang sudah tidak aktif, mesti terganjal karena aturan dari KemenPAN-RB.
“Data usulan formasi sudah tutup kan, makanya suratnya Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan. Kan, eman-eman, ya,” cetus Heti.
Masih mengenai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Heti mengungkap sebagian daerah malah mengganti guru P1 yang sudah tidak aktif, dengan mengusulkan formasi tenaga teknis. Menurutnya, hal ini sangat tidak adil bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis. Padahal, Kemendikbudristek ingin agar guru lulus passing grade (PG) dituntaskan semuanya tahun ini.
Terkait hal ini, ia mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis. Dengan begitu, menurut Heti, jatah P1 yang mundur atau meninggal langsung digantikan oleh P1 lainnya.
“Bukan malah tenaga teknis yang menggantikan. Kan tidak fair namanya,” kata Heti.
Heti menambahkan, seharusnya instansi terkait mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan P1 tahun ini. Kemendikbudristek sudah mencari berbagai solusi untuk memaksimalkan formasi PPPK guru 2023. Jika upaya serius Kemendikbudristek tidak didukung instansi lain, Heti menilai masalah terkait guru P1 tidak akan bisa tuntas.
“P1 itu tanda mata dari pemerintah dan seharusnya dituntaskan lebih dahulu. Jika sudah tuntas semuanya monggo ke jabatan lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Heti menyebutkan saat ini ada 62,546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022, banyak yang sudah pindah sekolah.
Alasannya, kata Heti, mereka sudah diberhentikan oleh kepala sekolah lantaran dianggap sudah lulus passing grade saat mengikuti seleksi PPPK guru 2022. Sehingga, mereka terpaksa mencari peluang disekolah lain.
Baca juga: Akhirnya! Honorer Langsung Dapat Penempatan Pada Seleksi PPPK 2023, Ini Formasi di Pusat dan Daerah
HT