Politik

Arsul Sani soal Wacana Penundaan Pilkada: Sebab yang Jelasnya Enggak Jelas

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menanggapi wacana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, wacana yang digulirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu tidak tepat.

Arsul yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI ini menilai, semua perencanaan Pilkada sudah dihitung saat pembahasan Undang-Undang Pilkada, mulai dari pihak penyelenggara, pengawas, serta jadwal pelaksanaannya.

“Jadi kalau kemudian sudah diputuskan jadi undang-undang, minta ditunda (Pilkada), itu kan jadi menurut saya tidak pas. Apalagi yang minta ini Bawaslu bukan KPU-nya. Padahal sebagai penyelenggara kan adalah KPU dan jajaran ke bawahnya,” kata Arsul di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) malam.

Menurutnya, rencana penundaan Pilkada harus melihat kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terlebih dahulu.

“Kalau kamtibmas-nya baik-baik saja, semua tenang, ya kenapa (Pilkada diundur)? Karena itu masih mungkin diselenggarakan, kalau dulu waktu kita bahas itu semua kan sudah kita hitung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan penundaan Pilkada harus memiliki alasan yang jelas. Namun, saat ini, ia menilai alasan penundaan itu masih tidak jelas.

“Menurut saya menjadi tidak pas ya, karena apa? Karena kalaupun sampai kemudian ada pengunduran itu harus ada suatu sebab yang jelas. Kalau sekarang kan sebab yang jelasnya kan enggak jelas,” tutur Arsul.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 rencananya digelar pada 27 November 2024 secara serentak di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Akan tetapi, Bawaslu RI baru-baru ini mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” imbuhnya.

Risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain,” ujar Bagja.

“Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” tuturnya.

Diketahui, saat ini ada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  90