Channel9.id – Jakarta. KPU DKI Jakarta resmi mencoret artis Aldi Taher dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD DKI Jakarta yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Aldi Taher dicoret karena PBB tak kunjung melakukan verifikasi ke KPU.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi KPU DKI Jakarta, Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg dari dua partai berbeda.
Aldi Taher mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta melalui PBB dan juga maju DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat melalui Partai Perindo.
Dody menjelaskan, apabila terdapat status ganda dari seorang bacaleg, maka partai harus melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk memilih salah satu.
“Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo di DPR RI,” kata Dody, dilansir dari Antara, Selasa (8/8/2023).
Namun hingga akhir batas waktu verifikasi, yakni 9 Juli 2023, Dody mengatakan PBB tak kunjung memberikan klarifikasi. Oleh sebab itu, KPU memutuskan untuk mencoret nama Aldi Taher dari daftar bacaleg DPRD DKI Jakarta.
“Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya
Saat ini, tahapan pemilu masuk dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) hingga 11 Agustus 2023. Pada tahap ini, KPU juga memberikan kesempatan pada partai politik untuk memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU DKI meloloskan 25 bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Sementara, 139 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody menyebut terdapat lima partai politik peserta Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta yang sudah 100 persen memenuhi persyaratan pencalonan, di antaranya Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.
Sedangkan, 13 parpol lainnya belum sepenuhnya memenuhi syarat lantaran sejumlah Bacaleg DPRD DKI masih dinyatakan TMS.
“Partai-partai lain di luar 5 partai itu masih ada satu-dua orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Minor, sih rata-rata. Tapi, lima partai orang yang sudah masuk benar benar sudah memenuhi syarat semua bacalegnya,” tutur Dody.
Ia menyebut, pada tahapan ini PBB bisa memperbaiki berkas dengan mengganti posisi Aldi Taher dengan kadernya yang lain sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.
“Di ruang pencermatan DCS ini kita akan bisa tahu apakah diganti calon yang baru atau seperti apa. Harusnya sih diganti dengan calon baru kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta,” pungkasnya.
Baca juga: Aldi Taher Bikin Heboh Dunia, Bikin Lagu untuk Messi hingga Diunggah FIFA
HT