Hot Topic

Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

Channel9.id-Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hakim ketua majelis dipimpin oleh Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiddudin Adam, Suhartoyo, I Dewa GedePalguna, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.

“Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar Usnan di Ruang Sidang MK sambil mengetuk palu sidang, pada pukul 09.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Sebagai pihak pemohon, tampak hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto dan jajaran tim lawyer pemohon tampak hadir seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan beberapa pengacara lain.

Begitu pun pihak termohon yakni KPU RI, sudah tampak hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman beserta jajaran komisioner seperti Pramono Ubaid, Hasyim As’yari.

Sementara itu, pihak terkait dalam hal ini Tim Hukum TKN 01 juga sudah siap di dalam ruang sidang. Diketahui tim ini dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra, bersama anggota pengacara yang turut mengawal Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait gugatan yang diajukan. Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =