Ekbis Hot Topic

Terungkap! 493 Ribu Penerima Bansos Salah Sasaran, 23 Ribu di Antaranya Pegawai ASN

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) merupakan warga yang memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP). Bahkan, puluhan ribu di antaranya merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara sosialisasi NIK dan pertemuan lintas kementerian di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turut hadir dalam acara tersebut.

Pahala menilai, penyaluran bansos salah sasaran ini karena ketidaktepatan data. KPK lewat StranasPK bersama Tri Rismaharini melakukan sosialisasi ke seluruh kepala daerah untuk pengarahan mengenai persoalan data.

“Dari Bu Mensos datang ke NIK dulu, supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya, dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi,” kata Pahala.

“Kita padankan data dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” imbuhnya.

Pahala menuturkan penerima bansos salah sasaran paling banyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ia mengklaim data bermasalah itu saat ini tengah diperbaiki.

Ia membeberkan penyaluran bansos salah sasaran itu setidaknya telah mengeluarkan uang negara senilai Rp523 miliar. Lebih lanjut, Pahala berharap perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat mencegah hal serupa tak terulang lagi.

“Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi, khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya,” pungkas Pahala.

Baca juga: Tega Korupsi Beras Bansos! KPK Tahan Tiga Tersangka

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =