Hot Topic Nasional

Polisi Tangkap 43 Pendemo di Kantor BP Batam, Disebut Berbuat Anarkis dan Melawan Petugas

Channel9.id – Jakarta. Aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023), diwarnai kericuhan. Sebanyak 43 orang massa aksi ditangkap karena diduga bertindak anarkis serta melawan petugas.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pandra Arsyad Zahwani mengatakan nantinya seluruh pelaku tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang,” kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Pandra menyebut aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah-Gagak Hitam Kepri. Ia mengatakan, massa aksi menolak relokasi yang ditawarkan BP Batam dalam usahanya membangun Rempang Eco City.

Selain itu, lanjut Pandra, massa aksi menuntut polisi membebaskan tersangka bentrokan yang telah ditahan, menolak pendirian Pos Terpadu, serta menuntut penarikkan petugas Tim Terpadu dari Rempang.

Ia menjelaskan, unjuk rasa sempat berjalan lancar hingga terjadi perbedaan pandangan antara massa aksi dengan pihak BP Batam. Pandra mengaku petugas di lapangan sudah berulang kali mengimbau agar unjuk rasa dilakukan tanpa anarkis.

Pandra juga mengatakan, Kepala BP Batam Muhammad Rusdi bahkan turut mengusulkan agar massa aksi menyampaikan tuntutan secara damai ke Jakarta.

Namun, massa tak lagi dapat dikendalikan sehingga kericuhan pecah sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital Kantor BP Batam,” tuturnya.

Pandra mengklaim massa aksi melempari petugas dengan batu dan besi serta merusak pagar kantor BP Batam. Akibatnya, lanjut Pandra, kaca Gedung BP Batam di bagian kanan pecah terkena lemparan batu.

Selain itu, ia menyebut 26 personel gabungan yang terdiri 20 anggota Polri, 4 anggota Satpol PP dan 2 anggota BP Batam mengalami luka-luka.

“Situasi mulai tidak terkendali ketika sejumlah pengunjuk rasa melempari anggota Polri yang berjaga di lokasi. Insiden semakin serius ketika beberapa pengunjuk rasa melempari kaca gedung BP Batam, menyebabkan pecahnya kaca di sebelah kanan gedung,” jelasnya.

Pandra berharap massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

“Diharapkan masyarakat dapat tenang, Penyampaian tuntutan aspirasi masyarakat akan disampainkan langsung oleh para Pemangku Kepentingan kepada pihak terkait, untuk mencari solusi bersama dalam mendukung program rencana stategis pemerintah dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Unjuk Rasa di BP Batam Ricuh, Karyawan dan Seorang Brigjen Kena Lemparan Batu

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  36