Hot Topic Hukum

Operasi Gabungan Polri Ungkap Jaringan Bisnis Narkoba Fredy Pratama

Channel9.id – Jakarta. Polri berhasil mengungkap jaringan bisnis narkotika Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai 10.5 triliun rupiah. Jaringan ini berhasil diungkap melalui operasi gabungan  Polri dengan Malaysia Royal Police, Thailand Royal Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan keberhasil operasi gabungan polri mengungkap jaringan Fredy Pratama dalam konferensi pers pengungkapan transnational organized crime di Lapangan Bhayangkara pada Selasa (12/09/2023).

Kabareskrim menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan operasi gabungan bersama kepolisian Malaysia, Thailand, departemen immigrasi, dan badan narkoba Amerika Serikat.

“Dan ini semua kita lakukan dalam bentuk joint operation yang dilakukan bersama juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police, kemudian juga dari Royal Malaysian Customs, Royal Malaysian Police, juga dengan DEA dan tentunya rekan-rekan kita yang dari Indonesia, dengan imigrasi, dengan PPATK, BEA Cukai, dan juga dengan Dirjen PAS,” ucapnya Wahyu.

Menurut Kabareskrim, jaringan narkotika yang bermuara ke Fredy Pratama ini kerap kali sulit diungkap. Namun ia menyebut pihaknya dapat mengungkap ini dengan menemukan pola modus operandi yang sama.

“Jaringan Fredy Pratama ini boleh dikatakan sebagai sebuah jaringan yang memang rapih. Pengungkapan yang dilakukan adalah berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi. Jadi kita mengungkapkan kasus-kasus narkoba kemudian dievaluasi oleh teman-teman Bareskrim, ada kesamaan modus operadi,” jelas Wahyu.

“Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan Blackberry Messenger Enterpise saat berkomunikasi. Setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah Analisa, kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba bermuara pada satu orang,” tutur Wahyu menambahkan.

Keberhasilan Polri mengungkap jaringan Fredy Pratama ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dengan nilai asset mencapai 10,5 Trilliun rupiah dalam jangka 2020-2023. Disamping itu, jumlah tersangka yang terlibat dalam perkara ini mencapai 884 orang sejak Januari 2020 – September 2023.

“Aset TPPU yang telah disita dan yang akan dikomunikasi juga dengan pemerintah Thailand adalah sebesar Rp273.43 miliar dan bilang dikonversikan barang-barang narkoba dan asset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu 10.5 T selama tahun 2020-2023. Jumlah tersangka 884, terdiri di Januari 2020-September 2023,” ucapnya.

Baca juga: Singapura Hukum Mati Wanita Pengedar Narkoba

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =