Hot Topic Hukum

Kasus! Waketum Hanura Jadi Tersangka Penipuan Senilai Rp1 Miliar

Channel9.id – Jakarta. Terbongkar kasus penipuan senilai Rp1 miliar yang menjerat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura Herry Lotung Siregar. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Waketum Partai Hanura itu diduga menipu dengan mengurus peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan milik salah satu keluarganya bernama Tetty Rumondang.

“Ya, benar, (ditetapkan tersangka)” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (28/9/2023).

Status tersangka Herry ditetapkan sejak 25 September 2023. Selaku korban Tetty yang juga pemilik Akbid Matorkis Padang Sidimpuan diduga menderita kerugian Rp 1 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Irwansyah Putra Nasution, menjelaskan, kasus itu berawal saat korban hendak mengurus peningkatan status Akbid Matorkis miliknya ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK). Menurut Irwansyah, Herry, yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban, datang menawarkan bantuan untuk mengurus itu.

“Berdasarkan pengakuan klien kami, dia mau meningkatkan menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Tersangka menawarkan diri dengan meyakinkan klien kami, dia bisa membantu mengurus,” kata Irwansyah, Rabu (27/9/2023).

Percaya dengan mulut manis Herry, korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada tersangka untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Uang itu diberikan korban melalui transfer sebesar Rp 500 juta, kemudian sisanya diberikan secara tunai kepada Herry.

Baca juga: Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  89