Nasional

Bawa ‘Monster Oligarki’ ke Kolam HI, 12 Aktivis Greenpeace Diangkut Polisi

Channel9.id – Jakarta. Greenpeace Indonesia melakukan aksi menolak pemilu tanpa oligarki dengan menceburkan patung monster gurita ke dalam kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi itu dibubarkan aparat kepolisian dan sejumlah aktivis lingkungan ditangkap.

Aksi tersebut digelar pada Jumat (6/10/2023) sejak pukul 05.00 WIB pagi tadi. Para aktivis lingkungan itu membentangkan spanduk berisi protes terkait Pemilu dan masalah kerusakan lingkungan.

Selain itu, Greenpeace juga membawa monster oligarki raksasa berbentuk gurita dengan manekin bertopeng tiga bakal capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Ketiga manekin bakal capres nampak dililit oleh tentakel monster gurita tersebut.

Aksi mulai dibubarkan aparat kepolisian pada pukul 06.25 WIB. Polisi meminta Greenpeace untuk mengangkat monster oligarki dari kolam Bundaran HI.

Setelah monster gurita itu diangkat dari kolam, polisi pun menyuruh para aktivis yang menyelam untuk masuk ke dalam mobil polisi. Ada sekitar 12 aktivis yang dibawa ke Polsek Menteng.

Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, mengatakan seluruh peserta aksi diamankan di Polsek Menteng untuk dimintai keterangan.

“Kita diminta selesai oleh polisi, kita keluar dari kolam lalu diminta ikut ke Polsek Menteng,” kata Asep ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

“Sekitar 11 orang (dibawa ke Polsek Menteng). Yang aksi yang di kolam itu sekitar 11-12 orang,” imbuhnya.

Asep mengungkapkan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah isu, terutama menjelang kampanye pemilu 2024.

“Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutannya umum, sikapi pemilu sebentar lagi dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup dan momen politik,” tuturnya.

Sementara, monster gurita menurutnya adalah simbol oligarki yang mencengkeram demokrasi.

“Itu simbol aja, sebuah simbol mencengkeram demokrasi dengan tentakel-tentakelnya menguasai, simbolnya monster yang harus dihentikan,” jelas Asep.

Asep mengklaim aksi Greenpeace adalah aksi damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Aksi damai tidak merusak, tidak ganggu ketertiban umum dan kita membubarkan diri ketika dibubarkan,” sebut Asep.

Terpisah, Kapolsek Menteng AKBP Irwandhy membenarkan ada sejumlah orang yang diamankan. Ia mengatakan pihaknya membubarkan aksi tersebut karena dilakukan tanpa pemberitahuan.

“Benar, saat ini ada 12 orang peserta yang kami amankan serta dua saksi driver yang mengangkut gurita. Sementara masih diperiksa di Polsek Menteng,” kata Irwandhy.

Selain itu, ia mengatakan aksi tersebut dilakukan di Bundaran HI yang sebenarnya dilarang untuk dipakai aksi.

“Dasar (diamankan) mereka aksi tidak memberitahukan. Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU dan tempatnya mereka aksi itu tidak pada tempatnya,” tambahnya.

Irwandhy menyebut, sebelum para aktivis itu menceburkan diri ke kolam HI, petugas kepolisian di Pospol HI dan petugas taman sempat memperingatkan dan melarang. Namun, mereka tetap memaksakan diri hingga akhirnya menceburkan diri ke kolam.

“Nyeburlah akhirnya gurita itu,” katanya.

Baca juga: KPK Laporkan Greenpeace Indonesia ke Kepolisian Sangat Tepat

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  31