Nasional

Polri Terbitkan SKCK Gibran untuk Syarat Daftar ke KPU

Channel9.id – Jakarta. Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. SKCK itu ditujukan untuk memenuhi syarat pendaftaran pada Pilpres 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK untuk Gibran itu diterbitkan pada Senin (23/10/2023) ini dan ditandatangani langsung Kabaintelkam Polri Komjen Suntana.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam (Komjen Suntana) pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Ramadhan tidak menjelaskan apakah permohonan tersebut diajukan langsung oleh Gibran atau bukan. Ia juga tak menyebutkan soal tujuan permohonan penerbitan SKCK tersebut.

Sebagai informasi, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Polri telah mengeluarkan tujuh SKCK untuk kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Tujuh SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Keputusan ini merupakan hasil rapat para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Prabowo. Ia menyatakan keputusan tersebut merupakan konsensus dari partai politik yang tergabung dalam KIM.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran diagendakan akan mendaftar ke KPU untuk maju di Pilpres 2024 pada Rabu, 25 Oktober.

Baca juga: Pengamat: Prabowo Gibran Perpaduan Pemimpin Ideal, Senior dan Muda Milenial

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  31