Channel9.id-Jakarta. Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menjawab tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat yang menyebut bahwa badan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono bersifat ilegal.
Hinca menyatakan Kogasma yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD.
Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dibentuk pada 9 Februari 2018, Kogasma bertujuan merespons kebutuhan partai untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2019.
Untuk itu, mengingat UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART serta program umum Partai Demokrat 2015-2020, maka rapat pengurus DPP pada 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini.
“Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar,” kata Hinca dalam siaran pers, Kamis (4/7/2019).
Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apa pun adalah tidak tepat. Kogasma Partai Demokrat telah berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pileg dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, pemilu serentak dan tingginya parliamentary threshold membuat parpol tanpa wakil di pilpres jadi kurang optimal.
Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7 persen, menurut Hinca, tetap perlu diapresiasi. Apalagi saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah.
“Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat,” ujarnya.
Beragam pernyataan dan manuver politik yang dilancarkan FKPD sesungguhnya merupakan masalah internal, dan tentu tidak berdasar. Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, pihaknya menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal.