Nasional

Sempat Ricuh dan Bakar Sampah, Massa Aksi Apdesi Tinggalkan Gedung DPR

Channel9.id – Jakarta. Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membubarkan diri setelah menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) sore. Aksi yang sempat diwarnai bakar-bakar sampah dan pelemparan air mineral ke aparat itu meninggalkan sampah yang berserakan.

Massa yang menggunakan pakaian hitam putih, batik, dan pakaian berwarna cokelat itu mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB. Tak lama berselang, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) datang dan membereskan sampah-sampah yang berserakan di sekitar lokasi aksi. Pasukan PPSU juga membersihkan sampah-sampah plastik yang diselipkan ke pagar gedung DPR/MPR RI.

Polisi yang berjaga mengamankan demo juga sudah meninggalkan lokasi aksi.

Kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi yang sebelumnya ditutup, kembali lancar. Kendaraan bus Transportasi Jakarta (TJ) juga sudah dapat melintas.

Sebagai informasi, Apdesi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). Mereka meminta DPR merevisi UU Desa No. 6 Tahun 2014.

Terlihat massa aksi sempat melakukan serangan ke gedung DPR. Mereka melakukan bakar-bakar sampah di depan gerbang gedung. Mereka juga melempari gedung DPR dengan gelas air mineral.

Aparat kepolisian terlihat berjaga mengamankan demo tersebut. Sementara itu, lalu lintas di sekitar lokasi ditutup.

Lalu lintas di Tol Dalam Kota maupun jalan arteri macet dari sekitar Halte Gatsu Menara Jamsostek. Sementara itu, jalan arteri padat dari Plaza Mandiri.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, polisi menerjunkan 2.200 personel gabungan untuk mengamankan aksi.

“(Pengerahan) 2.200 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Kamis.

Secara terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Dwi Hardono mengatakan, Apdesi berunjuk rasa untuk menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“(Massa) menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014. Diperkirakan ada 7.000 orang,” ujar Dwi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  52