Channel9.id – Jakarta. Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dia sebelumnya telah dipanggil dua kali dalam kaitannya dengan kasus tersebut sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Usai menjalani pemeriksaan sore ini, mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membantah bahwa saat ini masih menjadi komisaris PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Perusahaan tambang di Luwu Timur itu merupakan perusahaan yang terseret dalam kasus Eddy Hiariej. Idrus mengatakan bahwa sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Dia telah menyampaikan ke penyidik bahwa hanya satu hari menjadi komisaris saat diangkat pada Juli 2022 silam.
“Saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] Luar Biasa, tetapi tanggal 5 [Juli 2022] saya sudah mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Idrus lalu mengaku awalnya tidak mengetahui perihal pengangkatannya sebagai komisaris PT CLM. Dia mengaku tidak memiliki keahlian untuk menjalankan tugas tersebut, sehingga langsung memutuskan mundur sehari setelah pengangkatannya.
Kendati demikian, dia mengetahui bahwa ada sengketa kepemilikan saham di tubuh CLM. Sengketa itu melibatkan dua kubu yakni Zainal Abidinsyah dan Helmut Hermawan, yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej terkait dengan konsultasi bantuan administrasi hukum umum perusahaan tersebut.
Mantan terpidana kasus KPK itu juga mengaku pernah dimintai bantuan oleh Helmut untuk bisa bertemu dengan konglomerat di Kalimantan Haji Isam. Namun, dia mengatakan bahwa pemilik PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) itu tidak memiliki kaitan dengan sengketa antara pemilik saham PT CLM.
“Jadi, Pak Haji Isam itu enggak ada kaitan tapi dimintai bantuan supaya bagaimana caranya kalau ada penyelesaian secara kekeluargaan. Diminta lah bantuan,” katanya.
Adapun sengketa PT CLM itu menjadi salah satu pokok substansi perkara penyidikan yang tengah diusut KPK, lantaran menyangkut dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menjelaskan bahwa Idrus dipanggil sebagai saksi lantaran diketahui pernah memiliki jabatan di PT CLM. Ali membenarkan bahwa dia juga bakal dimintai konfirmasi soal dugaan pertemuannya dengan Helmut pada 2022 lalu.
“Kami memiliki data dan informasi dia [Idrus] bagian dari PT CLM yang sedang kami selesaikan proses penyidikannya. Nah apa yang kemudian jadi substansi ya nanti, kan belum datang,” katanya, Kamis (25/1/2024).