Channel9.id – Jakarta. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni sedianya diperiksa hari ini, Jumat (8/3/2024), namun ia mengaku ada kegiatan lain yang tak bisa dibatalkan.
“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku bahwa surat panggilan dari KPK baru dia terima pada Kamis (7/3/2024). “Suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” ungkapnya.
Sahroni mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini. “Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ujarnya.
Selain Sahroni, hari ini KPK juga akan memeriksa Hotman Fajar Simanjuntak sebagai pegawai negeri sipil dalam kasus yang menjerat SYL.
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK untuk pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Sebelumnya, SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044 selama periode 2020-2023.
SYL melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dari hasil pemerasan itu, jaksa mengungkap SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar untuk banyak keperluan. Salah satunya, untuk Partai NasDem sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.
HT