Nasional

Rumuskan Tata Kelola PTNBH, UNJ Gelar Seminar dan Executive Briefing

Channel9.id – Jakarta. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan seminar sekaligus executive briefing mengenai persiapan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Rektor UNJ Prof. Komarudin menyebut, seminar ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kampus dengan status PTNBH.

Seminar dengan tema “Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Tata Kelola Keuangan Perguruan Tinggi menuju PTNBH” diadakan pada hari Senin (28/08/2023), di Hotel Naraya UNJ. Seminar ini dihadiri oleh narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, serta Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea.

Prof. Komarudin menekankan bahwa seminar ini mencakup executive briefing dalam rangka persiapan menuju PTNBH. Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi dituntut untuk mewujudkan tata kelola yang baik.

“Kami sengaja tidak hanya mengadakan seminar, tetapi juga executive briefing. Semua aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi mengharuskan kami menerapkan tata kelola universitas yang baik,” tuturnya.

“Kami diminta untuk mengurus tata kelola universitas, terutama dalam hal tata kelola keuangan. Oleh karena itu, kami mengundang unit kerja dengan harapan mendapatkan arahan yang tegas dan tepat dari narasumber,” tambahnya.

Dirinya juga menyinggung proses persiapan UNJ menuju PTNBH sedang tertunda pada pasal krusial. Menurut Prof. Komarudin pihaknya telah berinisiatif untuk merumuskan hal ini bersama tim dan biro hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Sekretariat Negara (Setneg).

“Proses pembahasan antar kementerian ditunda hingga pasal 40, yang merupakan pasal krusial. Kami diminta untuk merenung. Namun, saya kira kita tidak perlu merenung terlalu lama. Kami telah mengambil inisiatif, pada Jumat lalu kami merumuskan. Kami mengundang tim hukum dan biro hukum dari Kemenkumham dan Setneg. Kami juga mengundang mereka, kami merumuskan hal krusial tersebut,” ucapnya.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina menyampaikan apresiasi atas upaya UNJ dalam meraih status PTNBH. Menurutnya, proses yang dilalui oleh berbagai perguruan tinggi negeri lain dapat menjadi bahan refleksi bagi UNJ.

“Saya mengucapkan selamat kepada UNJ atas perjalanan menuju status PTNBH. Saya berharap pengalaman dari PTNBH lain dapat menjadi bahan refleksi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengenai soliditas internal, saya yakin bahwa soliditas rektor dan wakil rektor tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan pihak eksternal,” ujarnya.

Marinus juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian kampus Eks-IKIP ini. Ia menekankan pentingnya mendorong pengembangan potensi yang dapat mendukung kemandirian dana PTNBH. Marinus menambahkan bahwa hal ini dapat dicapai melalui pendekatan kreatif yang tetap mengikuti Undang-undang.

“Setelah menjadi PTNBH, tidak dapat diabaikan bahwa penting untuk memikirkan potensi-potensi yang dapat mendorong kemandirian dana. Berbagai hal seperti penyewaan, parkir, dan pengelolaan gedung sebenarnya bisa menjadi bagian dari sumber pendapatan dan dapat dikembangkan secara kreatif tanpa mengganggu aspek sosial,” tuturnya.

Baca juga: UNJ Jawa Tantangan PTNBH dan World Class University

 

“Kreativitas harus menjadi kunci. Sebagai PTNBH, tanggung jawab kami adalah untuk memaksimalkan potensi ini. Apakah hal ini dapat diwujudkan? Dengan membangun kreativitas yang sesuai dengan perkembangan zaman namun tetap dalam koridor aturan main,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40  +    =  50