Ekbis

Lion Air Berjanji Lagi, Turunkan Harga Tiket Besok

Channel9.id-Jakarta. Setelah tertunda beberapa waktu, akhirnya Lion Air akan menurunkan harga tiket hingga 50 persen mulai besok Rabu (24/7). Diskon tarif Lion Air tersebut tersedia untuk rute penerbangan tertentu pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan langsung oleh pemilik sekaligus pendiri Lion Air Rusdi Kirana. “Skemanya mulia Rabu ini semua sudah jalan,”ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Senin (22/7).

Saat ditanya kenapa Lion Air baru bisa merealisasikan penurunan harga tiket pada Rabu nanti, Rusdi mengatakan bahwa hal itu karena faktor penyesuaiaan.

Ëmang kami mintanya Rabu ini kan sistemnya perlu disesuaikan. Jadi mulai Rabu (tiket turun), itu 30 persen dari kapasitas pesawat,” kata Rusdi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat kesepakatan dengan perusahaan maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) untuk menurunkan harga tiket hingga 50 persen dari tariff batas atas untuk 30 persen kapasitas pesawat.

Namun, baru Citilink yang sudah menurunkan harga tiket, sedangkan Lion Air belum melaksanakan kesepakatan tersebut. Padahal seharusnya kebijakan penurunan itu berlaku efektif sejak 11 Juli 2019.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Lion Air menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk meminta waktu mengimplementasikan kebijakan tiket murah. Lion Air, lanjutnya berjanji akan memberlakukan tarif diskon mulai Kamis tanggal 18 Juli 2019.

“Mereka minta waktu dan akan berjanji ke kami nanti hari Kamis depan mereka baru akan sistemnya mengakomodasi kebijakan yang terbaru ini,” terang Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Penundaan kebijakan diskon tarif oleh Lion Air ini dikritik oleh Ketua Majelis Masyarakat Transportasi Indonesia Muslich Zainal Asikin.

“Lion memang dari dulu bandel, apalagi sekarang saingannya hanya tinggal Garuda, dan di beberapa rute hampir tidak ada saingan, karena Garuda (group) tidak terbang di sana. Mereka menguasai pasar dan penumpang sudah sangat tergantung pada Lion,” ujar Muslich dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Menurut Muslich pemerintah harus tegas pada maskapai, jika ingin kebijakan penurunan harga tiket pesawat efektif. Kebijakan itu, tegas dia, harusnya juga disertai sanksi (punishment). 

Namun hal berbeda diungkapkan pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman RI Alvin Lie beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah tidak perlu terlalu banyak ikut campur ke dalam penentuan harga tiket pesawat.

Menurut Alvin, penentuan harga tiket pesawat merupakan kewenangan sebuah perusahaan penerbangan, sejauh tidak melanggar tarif batas bawah atau tarif batas atas.

Ia melanjutkan, kebijakan Kementerian Perekonomian meminta maskapai menurunkan tarif tiket merupakan kebijakan yang tidak mengikat. Artinya jika maskapai sanggup maka boleh melaksanakan. Namun, kalau tidak sanggup maka tidak ada kewajiban untuk menjalankan. ”Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar airlines,” ucapnya, akhir pekan lalu (13/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  38