Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri turun tangan mengerahkan tim asistensi terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina yang terjadi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tim itu dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Ia mengatakan back up dari Bareskrim berupa bantuan teknis dan taktis. Dia mengatakan Bareskrim akan membantu Polda Jabar hingga kasus tuntas.
“Secara teknis dan taktis kita back up,” ucapnya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina di Cirebon 2016 silam, kembali disorot usai film Vina: Sebelum 7 Hari viral di media sosial. Sejauh ini, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron terkait kasus pembunuhan Vina.
Insiden pembunuhan ini dilakukan 11 orang, 8 orang di antaranya telah ditangkap dan dijatuhi vonis Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Para pelaku yang telah divonis pidana itu adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) dengan vonis seumur hidup. Sedangkan orang lainnya bernama Saka hanya divonis 8 tahun penjara karena masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.
Kepolisian pun telah merilis ciri-ciri dan alamat tiga buronan yang masuk DPO. Ketiga buronan tersebut yakni Andi, Dani, Pegi alias Perong yang belum diketahui keberadaannya. Kepolisian menyatakan tiga DPO itu berasal dari wilayah yang sama yakni Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Surawan menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya.
Baca juga: Kembali Viral! Bareskrim Akan Bantu Tangkap Tiga Buronan Kasus Pembunuhan Vina
HT